OrangRembang.Com – Kantor Pajak Rembang – Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Kabupaten Rembang atau disingkap (KP2KP) Rembang adalah satuan kerja tersendiri di bawah koordinasi KPP Pratama Pati dan berada di wilayah kerja Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I. Di KP2KP Rembang merupakan tempat melaporkan dan membayar pajak bagi masyarakat yang sudah bekerja, perusahaan dan yang telah memiliki kewajiban perpajakan lainnya.
KP2KP Rembang memiliki tugas pokok menyelenggarakan penyuluhan, sosialisasi dan pelayanan konsultasi perpajakan, pelayanan di bidang perpajakan. Selain itu, pengawasan kepatuhan kewajiban perpajakan wajib pajak atau disingkat WP sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan.
Alamat Kantor Pajak Rembang
(KP2KP) Pelayanan Penyuluhan & Konsultasi Perpajakan Kab. Rembang
- Alamat: Jalan Pemuda KM 2 No. 45 Rembang
- Telp/Fax: 0295 691112
- Facebook: –
- Twitter: @kp2kprembang
- Blog: http://kp2kprembang.blogspot.com
Selamat sore .
Saya mau tanya bagaimana ya caranya mengurus EFIN .
Apakah ada nomor WhatsApp.nya petugas KPP .
Mohon balas lewat email saya ya .
Terimakasih .
Pak saya mau tanya no efin saya brapa ya
assamualaikum pak mau tanya bagaimana cara mendapatkat EFIN pajak