VISI
“Terwujudnya pelayanan prima kepada masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan dan akta catatan sipil guna mendukung pelaksanaan otonomi daerah”
MISI
Meningkatkan kualitas sumber daya manusia (sdm) aparatur.
Meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan.
Meningkatkan pelayanan akta catatan sipil.
Mewujudkan semua anak di kabupaten rembang berakta kelahiran.
MOTTO PELAYANAN
Pelayanan Ramah, Mudah, Cepat dan Akuntabel
Alamat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang
Alamat: Jalan Pemuda KM 2,5 Rembang
Telp: 0295 691738
Email: dindukcapil@rembangkab.go.id
Website: dindukcapil.rembangkab.go.id
Jam Pelayanan DINDUKCAPIL Kabupaten Rembang
Senin – Kamis : 08.00 – 15.30 wib
Jum’at : 08.00 – 11.00 Wib
Sabtu : 08.00 – 12.00 WIB
Minggu : Libur